Secara teknis pelakuan yang dilakukan pada masing-masing bahan berbeda-beda, ada yang menggunakan teknik ukir, cor, dan pengecatan.
1. Teknik ukir
Teknik ukir merupakan teknik berkarya seni rupa dengan cara membentuk dan mengurangi bahan yang diukir dengan menggunakan Pperalatan ukir, yaitu pahat ukir. Jenis bahan yang dapat digunakan dalam teknik ukir dapat berupa bahan dari kayu. Kayu yang sudah diberi ragam hias kemudian diukir sesuai dengan pola yang sudah ditentukan. Proses mengukir anatara lain sebagai berikut :
- Membuat desain/gambar yang digunakansebagai panduan untuk mengukir
- Menempelkan desain pada media ukir (kayu) dan kemudian mengukirnya.
- Mengamplas/menghaluskandan kemudian memberi pelitur/pernis.
2. Teknik Cor
Teknik cor merupakan pembuatan karya seni rupa dengan menggunakan cetakan atau dicor. Bahan terlebih dahulu dicairkan, kemudian di tuangkan ke dalam cetakan. Teknik cor umumnya menggunakan bahan-bahan bubuk gips, tanah liat dan logam. Bahan-bahan tersebut ada yang menggunakan air sebagai bahan tambahannya dan ada yang menggunakan proses pemanasan/ pembakaran seperti logam.
Penggunaan teknik cor dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Membuat negatif atau model yang akan dicetak
- Membuat cetakan
- Pembakaran
- Pengecoran
- Penyelesaian dengan cat dan pelapis vernis/melamin
3. Teknik pengecatan
Teknik pengecatan merupakan pembuatan ragam hias dengan menggunakan cat. Keindahan ragam hias dapat dijumpai pada rumah-rumah adat, dan barang-barang hiasan. Ragam hias dengan motif tertentu terlihat dengan nuansa warna-warni yang indah dengan perpaduan warna cat yang harmonis. Aplikasi motif ragam hias dapat dilakukan dengan pengecatan pada bahan kayu, batu, maupun besi. Bahan-bahan tersebut terlebih dahulu dibuat ragam hiasnya kemudian dilakukan pengecatan sesuai dengan pola ragam hiasnya.
Tidak ada komentar:
Write komentar